News
Rabu, 13 Februari 2013 - 21:45 WIB

KPK Akan panggil Menteri Pertanian

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil Menteri Pertanian Suswono terkait kasus suap impor daging sapi yang telah menyeret mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq sebagai tersangka.

Menurut KPK kasus suap impor daging sapi berkaitan erat dengan Menteri Pertanian Suswono.

Advertisement

Setelah penyidik KPK memeriksa Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Iwantoro serta Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ahmad Juanidi, juga dua orang staf PNS di Kementan kemarin (12/2/2013), pada hari ini giliran Sekretaris Menteri Pertanian sekaligus Staf Khusus Mentan, Baran Wirawan yang dipanggil oleh KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK akan memeriksa Mentan Suswono sebagai saksi untuk klarifikasi terhadap informasi yang telah disampaikan oleh para saksi lain dan tersangka dalam kasus tersebut.

“Logika sederhana, dugaan hadiah atau janji yang berkaitan dengan kuota impor daging, tentu harus ada informasi dari Kementan,” ujarnya, Rabu (13/2/2013).

Advertisement

KPK melakukan tangkap tangan terhadap dugaan suap pengurusan impor daging itu pada akhir bulan lalu yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Isaaq dan importir daging PT Indoguna Utama.

Sampai saat ini, penyidik KPK terus memperdalam kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan para tersangka.

“Pasti kalau keterangan dari menteri yang dibutuhkan ya soal kuota impor daging sapi dan soal pengakuan yang sudah disampaikan saksi dan tersangka,” ujarnya.

Advertisement

Tersangka LHI disangka akan menerima hadiah atau janji dari PT Indoguna dalam pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan modus trading influence (memperdagangkan pengaruh). (JIBI/aw)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif