News
Kamis, 29 September 2022 - 17:06 WIB

KPK akan Panggil Lagi Gubernur Papua Lukas Enembe

Newswire  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dikabarkan memiliki kekayaan yang fantastis. (Antara/Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil kembali Gubernur Papua, Lukas Enembe, untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Sejauh ini kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Advertisement

Namun, Ali belum menginformasikan lebih lanjut mengenai waktu pemanggilan Lukas Enembe. “Mengenai waktu pemanggilannya kami akan informasikan lebih lanjut,” ucap Ali.

KPK mengharapkan Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut. “Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan,” tuturnya.

Sementara itu ditanya soal permohonan Lukas Enembe yang meminta izin berobat ke Singapura, KPK mempersilakan yang bersangkutan hadir terlebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Advertisement

Baca Juga : Gubernur Papua Lukas Enembe Kembali Mangkir Panggilan KPK

“Untuk objektivitas, kami lakukan asesmen langsung oleh tim dokter independen dari PB IDI [Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia]. Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan,” ucap Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (26/9/2022). Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.

Advertisement

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif