News
Jumat, 7 Agustus 2020 - 23:55 WIB

KPAI Sayangkan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning, Ini Alasannya...

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo KPAI. (Istimewa/Okezone)

Solopos.com, JAKARTA - Pemerintah resmi memutuskan seluruh sekolah yang berada di zona kuning dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka. Namun, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) justru menyayangkan keputusan tersebut.

"Jika melihat data Satgas [Satuan Tugas] Covid-19 berarti total yang diizinkan membuka sekolah mencapai 249 kota/kabupaten atau 43 persen jumlah peserta didik," kata komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti, melalui keterangan pers, Jumat (7/8/2020).

Advertisement

Dia menyampaikan bahwa KPAI berpandangan hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak adalah lebih utama di masa pandemi saat ini. Terlebih, kata dia, dr. Yogi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), beberapa waktu lalu, menyampaikan anak-anak yang terinfeksi Covid-19 ada yang mengalami kerusakan pada paru-paru.

Sekolah Zona Kuning Dibuka, Mendikbud Nadiem: PJJ Berdampak Buruk

Advertisement

Sekolah Zona Kuning Dibuka, Mendikbud Nadiem: PJJ Berdampak Buruk

Selain itu, anak-anak yang terinfeksi juga berpotensi menularkan Covid-19 kepada nenek atau kakek mereka. Kematian yang berpotensi akan meningkat terus dan penularan terus berjalan.

Sementara itu, merujuk pada ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020 dan nomor 440-882 pada 15 Juni 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran Baru 2020/2021di masa pandemi Covid-19, pembukaan sekolah hanya diperkenankan di zona hijau dan dilakukan secara bertahap, mulai dari jenjang SMA/SMK dan SMP.

Advertisement

Tak Lagi Zona Hijau, Satgas Covid-19 Izinkan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning

 

SKB 4 Menteri

SKB 4 Menteri tersebut, kata Retno, seharusnya dievaluasi terlebih dahulu sehingga dapat dilakukan perbaikan-perbaikan pada pengalaman atau praktik di sekolah-sekolah atau daerah-daerah yang membuka sekolah di zona hijau.

Advertisement

Proses tersebut, imbuhnya, tidak pernah disampaikan kepada publik. Padahal, dari hasil pengawasan KPAI di 15 sekolah pada wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, menunjukkan hasil hanya satu sekolah yang siap dan memenuhi daftar periksa, yaitu SMKN 11 Kota Bandung.

Kemudian, pada Agustus 2020 ini, KPAI juga akan melanjutkan pengawasan langsung ke berbagai sekolah di Serang, Subang, Kota Bekasi, Kota Bogor, Brebes, Bengkulu, Lombok, dan lain-lain.

Anak-Anak Jenuh, Bulan Depan Bupati Karanganyar Jajal Sekolah Tatap Muka

Advertisement

Retno mengatakan belajar dari pembukaan sekolah di zona hijau, seperti di Pariaman, Sumatra Barat, ternyata ada satu guru dan satu operator sekolah yang terinfeksi Covid-19. Padahal proses pembelajaran tatap muka sudah berlangsung satu pekan.

Begitu juga Kota Tegal yang berada di zona hijau. Ketika membuka sekolah ternyata ada satu siswa yang terinfeksi Covid-19. Padahal siswa tersebut sudah masuk sekolah selama dua pekan.

“Artinya, kalau ada satu siswa terinfeksi, maka 30 siswa lain harus dites. Kalau belum terbukti terinfeksi Covid-19, maka biaya tes tidak ditanggung pemerintah pusat. Jadi, kalau pas buka sekolah dan ternyata ada kasus Covid-19, siapakah yang akan menanggung biaya tes untuk 30 anak dan guru di klaster tersebut?” ujar Retno.

Kemah Berlatar Pemandangan Semarang, Mawar Camp Area Tempatnya…

Demikian juga dengan zona hijau di Bengkulu yang membuka sekolah pada 20 Juli 2020. Dua pekan berikutnya wilayah tersebut berubah menjadi zona merah karena ada tenaga kesehatan di salah satu puskesmas terinfeksi Covid-19.

Seperti diketahui, pemerintah telah melakukan penyesuaian keputusan bersama Empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di zona selain merah dan oranye. Zona kuning dan hijau dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif