Ichwan Prasetyo Yanita Petriella Jibi Ichwan Prasetyo | Solopos.com
Solopos.com, SOLO — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) telah membentuk Bank Tanah pada akhir 2021. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, mengatakan pembentukan Badan Bank Tanah dilakukan melalui penandatangan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Bank Tanah oleh Presiden Joko Widodo.