News
Selasa, 19 Juli 2011 - 17:52 WIB

KP2KKN: Penanganan kasus korupsi di Grobogan belum memuaskan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Grobogan (Solopos.com)–Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah (Jateng) menilai  penanganan kasus korupsi di Kabupaten Grobogan selama satu tahun lalu hasilnya kurang memuaskan.

Advertisement

“Sebagai contoh, kasus proyek buku ajar, jaringan Sutet dan proyek Jalan Gajah Mada. Tidak hanya itu ada kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung BPR BKK Purwodadi terdakwanya mendapat putusan bebas oleh PN Purwodadi,” ungkap Sekretaris KP2KKN Jateng, Eko Haryanto, saat diskusi bertema Say No To Corruption di meeting room Hotel Griya Laksana Purwodadi, Selasa (19/7/2011).

Dalam diskusi yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Grobogan (KMAKG) tersebut, dihadiri sekitar 50 aktivis terdiri mahasiswa dan LSM dengan nara sumber dari KP2KKN Semarang dan Sheep Indonesia. Hanya saja tidak satu pun pejabat Pemkab Grobogan yang diundang hadir dalam acara tersebut.

“Kami berharap masyarakat aktif memantau dan mendorong penegak hukum agar bekerja dalam penanganan kasus korupsi. Karena saya melihat saat ini mulai tampak ada keseriusan penegak hukum di Grobogan,” jelas Eko Haryanto.

Advertisement

Sementara Ketua KMAKG David Ulil menilai, penanganan kasus korupsi yang dilakukan penegak hukum di Grobogan sangat lamban. Sehingga masih ada beberapa kasus korupsi yang belum tuntas.

“Kami bersama elemen masyarakat Grobogan akan mendatangi aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Purwodadi untuk serius menangani kasus korupsi. Kami juga akan menyerahkan tanda tangan ‘gerakan anti korupsi’,” tegas Ulil.

(rif)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif