News
Selasa, 22 Juni 2010 - 18:08 WIB

KP2KKN Jateng : Periksa Rina Iriani

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Sekretaris KP2KKN Jateng, Eko Haryanto mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng segera memeriksa Bupati Karanganyar Rina Iriani, dalam kasus dugaan korupsi GLA.

Pasalnya sambung dia, sudah ada indikasi awal keterlibatan Rina, yakni dengan adanya pengakuan dari kalangan pengurus Parpol di Karanganyar menerima dana dari bupati.

Advertisement

“Pengakuan pengurus Parpol pengusung Bupati Rina pada Pilkada Karanganyar 2008 merupakan bukti awal yang kuat bagi penyidik Kejakti memeriksa Rina,” kata dia, Selasa )22/6).

Menurut dia, boleh saja Rina membantah tak pernah memberikan uang kepada Parpol, tapi Kejakti jangan mudah percaya harus memeriksa Rina untuk membuktikan kebenarannya.

“Jaksa harus membuktikan ada tidaknya keterlibatan Bupati Rina dalam kasus korupsi GLA dengan memeriksa yang bersangkutan,” pungkas Eko.

Advertisement

Seperti diketahui kalangan Parpol pengusung Rina-Paryono, masing-masing Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Demikrasi Indonesia (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanan Nasional (PAN), dan Partai Pelopor dalam keterangan kepada penyidik Kejakti mengaku telah menerima dana telah menerima aliran dana dari pasangan Rina Iriani-Paryono pada Pilkada 2008 silam.

Meski begitu, Kejakti belum akan menjadikan para fungsionaris Parpol penerima dana menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi GLA.

oto

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif