News
Rabu, 14 Juni 2017 - 21:10 WIB

Korut Bebaskan Mahasiswa AS dari Hukuman 15 Tahun Kerja Paksa

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Otto Warmbier dibebaskan dari kerja paksa Korut (Reuters)

Korea Utara membebaskan mahasiswa Amerika Serikat dari hukuman 15 tahun kerja paksa.

Solopos.com, PYONGYANG – Korea Utara akhirnya membebaskan mahasiswa Amerika Serikat, Otto Warmbier, 22, dari hukuman 15 tahun kerja paksa.

Advertisement

Beberapa pejabat belum dapat mengonfirmasi laporan media AS menyebutkan Warmbier dalam kondisi koma selama penahanannya.

“Kami tidak mengomentari kondisi Warmbier, untuk menghormatinya dan keluarganya,” ujar Menteri Luar Negeri Rex Tillerson kepada beberapa senator AS di awal sidang anggarannya, sebagaimana dilaporkan Antara dari AFP, Rabu (14/6/2017).

Warmbier merupakan mahasiswa di University of Virginia. Ia ditangkap karena mencabut spanduk politik dari sebuah dinding di hotel Korea Utara dalam sebuah kunjungan.

Advertisement

Ia ditahan di bandara saat akan meninggalkan negara itu dengan sebuah kelompok tur pada Januari 2016.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Korea Utara Otto Warmbier
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif