News
Selasa, 10 April 2012 - 10:52 WIB

KORUPSI: Walikota Bekasi dan Bupati Subang Dipecat

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Dok/Grafis/JIBI/SOLOPOS)

ILUSTRASI (Dok/Grafis/JIBI/SOLOPOS)

JAKARTA–Kementerian Dalam Negeri resmi memecat Walikota Bekasi Mochtar Muhammad dan Bupati Subang Eep Hidayat karena bersalah melakukan korupsi. Mereka tak lagi bisa menikmati semua gaji dan fasilitas mulai hari ini.

Advertisement

“Mulai hari ini sudah resmi,” kata Juru Bicara Kemendagri Raydonnyzar Moenek saat dikonfirmasi, Selasa (10/4/2012).

Selain dua kepala daerah di atas, ada Bupati Lampung Timur Satono dan Bupati Padang Lawas Basyarah Lubis. Keduanya juga sudah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

“Kita juga ada satu usulan pemberhentian kepada presiden, yakni Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin. Insya Allah sudah diberi penomoran dan sudah dikirim ke masing-masing daerah,” jelasnya.

Advertisement

Dengan pemberhentian ini, maka Kemendagri mengangkat para wakil kepala daerah tersebut sebagai pengganti. Dia berharap, roda pemerintahan tidak terganggu dengan semua pergantian ini. “Saya yakin semua berjalan baik,” sambungnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif