Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pemeriksaan Anas diperlukan karena penyidik membutuhkan keterangannya, sebagai saksi dengan tersangka utama Djoko Susilo.
Meski demikian, Johan tidak menjelaskan keterkaitan Anas dalam kasus senilai Rp125 miliar itu. Johan juga enggan menyebutkan kapan Anas akan dipanggil sebagai tersangka dalam kasus Hambalang.
“Kita memang berencana memanggil Anas Jumat besok. Karena merasa diperlukan keterangannya. KPK bisa memanggil siapa saja sebagai saksi untuk memberikan keterangan,” kata Johan.
Sebelumnya KPK juga telah meminta keterangan sejumlah anggota Komisi III dalam kasus korupsi simulator antara lain mantan Ketua Komisi III asal fraksi Partai Demokrat Benny K Harman, anggota Komisi III dari fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo dan Azis Syamsudin, anggota Komisi III asal fraksi PDI-Perjuangan Herman Hery serta mantan bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin.
Dalam kasus korupsi pengadaan simulator SIM itu, KPK sudah menetapkan empat tersangka yaitu mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo, mantan Wakorlatas Brigjen Pol Didik Purnomo, direktur utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) selaku perusahaan pemenang tender pengadaan simulator Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA Sukotjo S. Bambang.