Korupsi hibah Kadin Jatim membuat La Nyalla Mattalitti kembali diperiksa. Berbeda dengan sebelumnya, La Nyalla akhirnya menandatangani BAP.
Solopos.com, JAKARTA — La Nyalla Mattalitti akhirnya bersedia menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) dalam pemeriksaannya di Gedung Kejaksaan Agung (Kejakgung) hari ini, Rabu (1/6/2016). Namun, tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim itu menolak menjawab pertanyaan terkait kasusnya.
Pria yang juga menjadi Ketua Umum PSSI itu diperiksa selama sekitar empat jam hari ini. La Nyalla baru selesai diperiksa sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung menuju mobil yang menunggunya. Namun, kuasa hukum La Nyalla mengonfirmasi.
“Kita sudah tanda tangani BAP. Kita tidak mau menjawab apa saja yang berkaitan dengan perkara, kita jabawab sampai identitas saja,” kata kuasa hukum La Nyalla, Aristo Pangaribuan, kepada awak media seperti ditayangkan Metro TV, Rabu siang.
Sebelumnya, kuasa hukum La Nyalla lainnya, Togar Manahan Nero, mengatakan tidak akan lagi mengajukan praperadilan atas kasus yang menimpa kliennya.
“Tidak akan kami praperadilankan. Percuma. Kami akan hadapi, silakan jaksa membuktikan,” ujarnya di Kejaksaan Agung, Selasa (31/5/2016) malam. Baca juga: La Nyalla Mattalitti Tak akan Ajukan Praperadilan Lagi.
Namun, dia mengatakan akan mengkaji upaya hukum terhadap penangkapan dan penahanan yang dilakukan kejaksaan. Menurutnya, hal tersebut menyalahi aturan karena La Nyalla telah dua kali dihilangkan status tersangkanya demi hukum.