News
Senin, 13 Juni 2016 - 21:30 WIB

KORUPSI HIBAH KADIN JATIM : Kubu La Nyalla Mattalitti Siap Hadapi Kejaksaan ke Pengadilan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum PSSI, La Nyalla M Mattalitti (Ligaindonesia.co.id)

Korupsi hibah Kadin Jatim segera menggiring La Nyalla Mattalitti ke pengadilan.

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum La Nyalla Mahmud Mattalitti, Fahmi H. Bachmid mengatakan, kliennya sudah siap menghadapi meja hijau. Hal itu menyusul pernyataan kejaksaan bahwa berkas La Nyalla hampir rampung.

Advertisement

Bahkan, Fahmi berharap kejaksaan sesegera mungkin melimpahkan berkas perkara kliennya ke pengadilan. “Kami berharap dilimpahkan ke pengadilan agar ada kepastian hukum terhadap persoalan ini,” ujarnya ketika dimintai konfirmasi, Senin (13/6/2016).

Meski demikian, Fahmi masih mempermasalahkan proses penetapan La Nyalla sebagai tersangka. Menurutnya, penetapan tersangka tidak sah berdasarkan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

La Nyalla berhasil ditangkap setelah dideportasi oleh pihak imigrasi Singapura karena melewati masa izin tinggal. Dia langsung ditangkap dan kemudian ditahan begitu sampai di Jakarta. Penangkapan dan penahanan tersebut terkait dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp5,3 miliar.

Advertisement

Dalam pelariannya ke Singapura, La Nyalla mengajukan permohonan praperadilan dua kali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kedua praperadilan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Saat ini, Ketua Umum non-aktif PSSI itu berada di Rumah Tahanan Salemba Kejaksaan Agung. Dia ditahan selama 20 hari guna memudahkan proses pemeriksaan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif