News
Kamis, 16 November 2017 - 21:00 WIB

KORUPSI E-KTP : Surya Paloh: Sudahlah Hadapi Saja, Setya Novanto!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Surya Paloh dan Jokowi (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Surya Paloh menyarankan Setya Novanto menghadapi proses hukum kasus korupsi e-KTP.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Ketua Umum DPR Setya Novanto.

Advertisement

Sebelumnya, KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan terkait kasus korupsi e-KTP untuk Ketua Umum Golkar tersebut. Namun, saat KPK tiba di rumahnya, Rabu (15/11/2017) malam, Novanto hilang dan tak diketahui keberadaannya sampai saat ini.

“Etiknya, saya harus katakan, saya menaruh keprihatinan, sedih. Karena Novanto adalah teman saya, sejak cukup lama,” kata Surya di sela Rakernas Partai Nasdem, Kamis (16/11/2017).

Sebagai teman baik, Surya berpesan kepada Novanto untuk menghadapi proses hukum dengan bijaksana. “Kalau bisa menitipkan pesan sebagai seorang teman dan sahabat, Nov, cepat saja, hadapi saja lah. Kamu telah berjuang semaksimal mungkin,” ujar Surya.

Advertisement

Surya menjelaskan bahwa upaya Novanto saat ini sudah sangat panjang, mulai dari melakukan upaya hukum melalui praperadilan, dibebaskan dari praperadilan dan kembali ditetapkan menjadi tersangka korupsi e-KTP.

“Dan lebih jauh lagi kini [KPK] mengeluarkan surat penahanan. Ya kalau saya bisa mengatakan, ya sudah hadapi sajalah Nov,” ujarnya.

“Kalau kamu merasa ini mengada-ada, kamu harus beri tahu juga kepada rakyat Indonesia ini mengada ada. Tapi kalau memang kamu ada niat ini, memang ini ada kekurangan, ada kesilapan, kamu enggak usah malu juga, saya tetap berteman dan saya prihatin, terlepas juga masalah kasus ini,” lanjutnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif