News
Senin, 26 Maret 2018 - 16:00 WIB

KORUPSI E-KTP : Disebut Setnov, Made Oka Bantah Setor Uang ke Puan & Pramono

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Made Oka membantah keterangan Setnov bahwa dirinya menyetor uang ke Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing US$500.000.

Solopos.com, JAKARTA — Pengusaha yang juga rekan Setya Novanto, Made Oka Masagung, membantah telah menginformasikan pemberian uang ke Puan Maharani dan Pramono Anung. Padahal, pekan lalu Setya Novanto menyebut dua nama politikus PDIP itu berdasarkan keterangan Oka.

Advertisement

Ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (26/3/2018), Bambang Hartono, pengacara Made Oka Masagung, mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi Irvanto Hendro Pambudi Cahyo, keponakan dari Setya Novanto. “Mungkin pekan depan kelien saya akan dikonfrontasi dengan Setya Novanto,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari kliennya, pada Oktober 2012, Made Oka Masagung tidak pernah datang ke kediaman Setya Novanto. Dengan demikian, Oka membantah kesaksian Setya Novanto bahwa dirinya pernah memberikan uang masing-masing US$500.000 kepada Puan Maharani dan Pramono Anung. Baca juga: Setnov Tuding 2 Menteri Terima Duit, Jokowi: Diproses Saja!.

“Menurut klien saya pernyataan Setya Novanto itu tidak benar. Tidak ada sama sekali aliran uang ke Puan Maharani dan Pramono Anung. Itu hak Setya Novanto untuk menyatakan kami akan fokus pada proses hukum yang dihadapi klien saya,” jelasnya. Baca juga: Sebut Pramono Terima Duit, Setnov Beberkan Percakapan di Hotel Alila Solo.

Advertisement

Dalam sidang lanjutan korupsi pengadaan e-KTP dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Setya Novanto mengatakan bahwa Pramono Anung dan Puan Maharani menerima aliran dana masing-masing sebesar US$500.000. Dengan pengakuan ini, secara keseluruhan ada beberapa politikus PDIP yang diduga turut menerima aliran dana korupsi yakni Olly Dondokambey (saat ini Gubernur Sulawesi Utara), Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), Puan, serta Pramono yang saat ini menjadi anggota kabinet.

Setnov juga mengungkapkan bahwa ada pembicaraan antara dia dan pengusaha Andi Agustinus serta Johannes Marliem terkait uang Rp20 miliar jika dia tersangkut kasus korupsi tersebut. Pembicaraan itu terungkap setelah pekan lalu penuntut umum memperdengarkan rekaman pembicaraan ketiganya dalam suatu acara sarapan besama di rumah Setya Novanto, Jl Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Baca juga: Setelah Tuding Puan & Pramono, Setnov Ngaku Terima Jam Tangan Mewah.

“Tapi uang yang dibicarakan itu untuk membayar jasa pengacara karena memang biaya pengacara mahal, apalagi jika berurusan dengan KPK,” ungkapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif