News
Rabu, 17 September 2014 - 18:15 WIB

KORUPSI DI KARANGANYAR : Kades Blulukan Ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gerakan antikorupsi. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, KARANGANYAR – Kepala Desa (Kades) Blulukan, Sugito, mulai ditahan saat mengikuti sidang perdana perkara penjualan tanah kas desa tak prosedural di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jateng di Semarang, Rabu (10/9/2014).

Sebelumnya, selama penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Sugito yang masih aktif sebagai kades tersebut tidak ditahan.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif