News
Selasa, 7 Februari 2012 - 13:22 WIB

KORUPSI DI DEPKES: KPK Periksa Cici Tegal

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Depkes pada tahun 2007. Mulai dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, sampai artis Cici Tegal diperiksa lembaga antikorupsi itu, hari ini.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RP,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2012).

Advertisement

Cici tiba di kantor KPK mengenakan jilbab warna abu-abu dan kacamata hitam, perempuan dengan nama asli Sri Wahyuningsih ini datang sendirian ke kantor KPK. Sebelumnya Cici juga pernah diperiksa KPK terkait kasus yang sama.

“Masih kasus yang lama, aku dapet sponsor dari Depkes untuk acara Kreasi Musik,” tukas Cici kepada wartawan sebelum masuk ke kantor KPK.

Tidak hanya kalangan politisi yang terjerat kasus dugaan suap korupsi alat kesehatan di Depkes pada tahun 2007. Dana tersebut juga disebut mengalir ke pengajian artis yang dipimpin artis Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal.

Advertisement

Hal itu terkuak dalam dakwaan mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan (Sekjen Depkes) Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor. Dalam dakwaan tersebut Sjafii memberikan cek multi guna (CMG) BNI senilai Rp500 juta ke Cici Tegal. Tujuannya untuk pengajian gerak hijrah pimpinan Cici.

Dipemeriksaan sebelumnya, Cici menyambangi KPK bersama artis Mediana Hutomo. Kala itu artis berlogat khas Tegal, Jawa Tengah ini mengakui menerima dana senilai Rp500 juta dari Depkes.

“Waktu itu ngadain acara konser musik religi, saya sebarin proposal ke departemen-departemen, perusahaan, dan perorangan. Salah satunya ke Depkes dan kemudian dapat dana dari situ,” kata Cici saat dikonfirmasi pada bulan Juli, (8/7/2010).

Advertisement

Di samping itu, Direktur LBH Kesehatan Iskandar Sitorus juga disebut kecipratan aliran dana dari Sjafii sebesar Rp100 juta. Dana tersebut sebagai kompensasi sanggahan yang disampaikan oleh PT Putra Lakopo Perkasa terkait pengadaan 37 unit alat rontgen portable. detikcom

Advertisement
Kata Kunci : Cici Tegal Korupsi Depkes
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif