News
Kamis, 12 November 2015 - 14:15 WIB

KORUPSI ALKES 2007 : Giliran Komisaris Fondaco Mitratama Dipanggil KPK

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Korupsi alkes 2007 masih terus didalami oleh KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) I tahun anggaran 2007.

Advertisement

Kali ini, KPK memanggil Komisaris PT Fondaco Mitratama, Tan Hock AN alias Frenky Tan, untuk diperiksa terkait kasus tersebut. PT Fondaco Mitratama merupakan perusahaan yang bergerak dibidang penyedia alat-alat kesehatan.

“Dijadwalkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFS [Siti Fadilah Supari],” ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (12/11/2015).

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan.

Advertisement

Kasus ini sebelumnya sempat ditangani Polri. Di Korps Bhayangkara tersebut, Siti juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Siti diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menkes terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa (KLB) dengan metode penunjukan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada 2005.

Total proyek dalam pengadaan barang tersebut sebesar Rp15.548.280.000 dan dianggap telah merugikan keuangan negara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif