News
Jumat, 17 Maret 2017 - 17:30 WIB

Korban Pedofil Grup Cabul Official Candy's Bertambah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/www.stuff.co.nz)

Jumlah korban pedofil terkait Official Candy’s Group di Facebook yang teridentifikasi, bertambah. Seorang pelaku lain juga ditangkap.

Solopos.com, JAKARTA — Polisi kembali mengidentifikasi lima anak korban pencabulan oleh seorang anggota sekaligus admin grup Facebook Official Candy’s Group berinisial DF. Sementara itu, total tersangka yang ditangkap dalam kasus ini juga menjadi lima orang.

Advertisement

Di Facebook, Official Candy’s Group menjadi wadah bagi lebih dari 7.000 akun yang saling berbagi konten berupa foto atau video pornografi anak. Kelima orang korban T-Day atau DF yang baru teridentifikasi ini berusia 4 hingga 9 tahun.

“Korban bertambah sebanyak lima orang dari tersangka T-Day [DF]. Jadi keseluruhan ada 13 korban,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/3/2017).

M Bahrul Ulum alias Wawan alias Snorlax, 25, yang merupakan pembuat grup ini pernah melakukan tindakan pelecehan terhadap dua orang anak. Sementara itu, sebelumnya TD disebut memiliki enam orang korban yang kemudian bertambah menjadi 11 orang.

Advertisement

Selain menemukan kelima korban baru, polisi juga berhasil menciduk satu terduga pelaku lain berinisial AAJ. Dengan demikian, hingga saat ini polisi telah menangkap lima orang pelaku penyebar konten porno anak. Baca juga: Akun-Akun yang Diduga Pedofil & Terkait Official Candy’s.

Polisi juga menyebut Wawan terhubung dengan jaringan internasional. “Ada sekitar 11 grup yang tergabung sindikat [pedofil] internasional,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Rabu (15/3/2017). Baca juga: Pedofil Grup “Official Candy’s” Terkait Sindikat Internasional.

Wahyu mengatakan Wawan mengelola akun grup Facebook Official Loly Candy’s 18+ yang terhubung dengan jaringan internasional melalui Whatsapp dan Telegram di sejumlah negara, seperti Argentina dan Peru. Jaringan pedofil itu berbagi gambar dan perbincangan mengenai konten pornografi terhadap anak di bawah umur.

Advertisement

Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga sedang menelusuri jaringan internasional itu bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) di AS.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif