News
Senin, 15 Januari 2018 - 16:15 WIB

Korban Luka 72 Orang, Begini Kronologi Runtuhnya Selasar Gedung BEI Jakarta

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana pascaruntuhnya salah satu selasar di bagian dalam Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Senin (15/1/2018). (Endang Muchtar/JIBI/BISNIS)

Korban terluka akibat runtuhnya selasar di Gedung BEI Jakarta mencapai 72 orang.

Solopos.com, JAKARTA –Jumlah korban terluka akibat ambruknya selasar lantai 2 Tower 2 Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (15/1/2018) siang, menurut catatan kepolisian mencapai 72 orang.

Advertisement

“Nama-nama menyusul,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin.

Argo Yowono menerangkan para korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Mintoharjo sebanyak 15 orang, RS MRCCC sebanyak 30 orang, RS Pusat Pertamina ada tujuh orang, dan RS Jakarta sebanyak 20 orang.

Advertisement

Argo Yowono menerangkan para korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Mintoharjo sebanyak 15 orang, RS MRCCC sebanyak 30 orang, RS Pusat Pertamina ada tujuh orang, dan RS Jakarta sebanyak 20 orang.

Kabid Humas Pold Metro Jaya menambahkan petugas telah memeriksa tiga orang saksi terkait kejadian tersebut yakni petugas keamanan Aston dan Andi Sisworo, serta pengemudi Johanan.

Argo mengungkapkan kronologi kejadian berawal ketika para saksi berada di sekitar lobi Tower II BEI di kawasan SCBD Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Senin sekitar pukul 11.55 WIB.

Advertisement

Saat itu, sejumlah mahasiswa melakukan kunjungan mendadak terdengar suara kencang dari dalam Tower II BEI.

Berdasarkan pemeriksaan, suara itu berasal dari lantai 1 Tower 2 BEI yang ambruk menimpa sejumlah korban. “Kemudian alarm gedung berbunyi dan areal mulai diamankan dan segera menghubungi polisi dan medis,” ujar Argo.

Argo menuturkan petugas telah memasang garis polisi untuk olah tempat kejadian perkara dan memanggil tim Pusat Laboratorium Forensi (Puslabfor) Mabes Polri.

Advertisement

Polisi juga mengamankan rekaman kamera tersembunyi, mendata identitas saksi, mendirikan posko di TKP, mengirim dan merawat korban luka ke rumah sakit dan menghubungi pihak pengelola gedung BEI.

Selanjutnya, petugas memeriksa pihak BEI guna meminta keterangan soal blueprint bangunan, pemeliharaan dan pengawas bangunan.

Polisi juga membagi proses penyidikan, mengumpulkan hasil olah TKP, mencari data serah terima bangunan dari kontraktor dan membuat jalur komunikasi dari polda, polres, polsek dan pemangku kepentingan lainnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif