News
Selasa, 25 Agustus 2015 - 10:15 WIB

KOPERASI SOLO : Dinkop Solo Dorong Pembentukan Koperasi di Kelurahan dan Sentra Industri

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo koperasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Koperasi Solo terus didorong agar tumbuh dengan baik di kelurahan maupun sentra industri.

Solopos.com, SOLO — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (Dinkop dan UMKM) Solo mendorong koperasi tumbuh di setiap kelurahan dan sentra industri.

Advertisement

Hal ini karena penyaluran bantuan dari pemerintah kepada pelaku UMKM biasanya disampaikan melalui koperasi.

Kepala Dinkop dan UMKM Solo, Nur Hayani, menyampaikan akan mendorong pembentukan prakoperasi di wilayah yang belum memiliki koperasi.

Advertisement

Kepala Dinkop dan UMKM Solo, Nur Hayani, menyampaikan akan mendorong pembentukan prakoperasi di wilayah yang belum memiliki koperasi.

Prakoperasi, menurut dia, akan dijalankan selama dua tahun sebelum berbadan hukum koperasi. Hal ini diharapkan aggota sudah mengetahui hak dan kewajiban sebagai anggota koperasi.

Selain untuk menyalurkan dana bantuan, koperasi ini diharapkan mampu menyejahterakan anggotanya. Pembinaan akan dilakukan secara intensif mengingat saat ini dari sekitar 560 koperasi hanya 60% atau 336 koperasi yang aktif.

Advertisement

Dia menyampaikan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan menjaga koperasi tetap aktif. Diakuinya dari total koperasi yang aktif, tidak semua diundang karena kegiatan ini dilakukan secara bertahap.

Nur mengungkapkan sejak tiga tahun yang lalu, manager koperasi diwajibkan besertifikat, terutama yang melayani jasa simpan pinjam.

Namun baru ada seratusan manajer koperasi yang besertifikat sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terus mendorong supaya terus bertambah. Dia menyampaikan hingga saat ini belum ada sanksi bagi manager koperasi yang belum bersertifikat.

Advertisement

“Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme koperasi simpan pinjam [KSP] dalam menjalankan usahanya. Apalagi untuk KSP dengan aset lebih dari Rp5 miliar harus diaudit oleh akuntan publik,” terangnya.

Namun diakuinya, Pemkot hanya membantu pelatihan sedangkan tes sertifikasi dilakukan secara mandiri. Lebih lanjut, dia menyampaikan koperasi yang tidak aktif juga dibina dan diusahakan supaya mampu beroperasi seperti semula.

Nur mengatakan sudah memanggil pengurus lima koperasi yang tidak aktif dan dilakukan pembinaan. Menurut dia, kalau tak kunjung dioperasikan, koperasi tersebut terancam akan ditutup.

Advertisement

“Belum semua koperasi tidak aktif dihubungi karena beberapa di antaranya ada yang pengurusnya hingga alamatnya tidak jelas. Oleh karena itu, kami menjangkau yang mudah dulu untuk dibina supaya kembali aktif,” kata dia.

Advertisement
Kata Kunci : Dinkop Solo Koperasi Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif