News
Minggu, 8 November 2015 - 15:00 WIB

KOPERASI INDONESIA : Koperasi Diusulkan Masuk RUU Sistem Perekonomian Nasional

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gerakan koperasi (Bisnis.com)

Koperasi Indonesia diusulkan masuk dalam RUU Sistem Perekonomian Nasional.

Solopos.com, JAKARTA – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) mengusulkan koperasi masuk dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Perekonomian Nasional karena sifatnya mengedepankan pemerataan dan keadilan.

Advertisement

“Sebagai sistem ekonomi jalan tengah, koperasi mempunyai banyak kelebihan karena roh perjuangan koperasi adalah kekeluargaan, kebersamaan, dan gotong royong,” kata Wakil Ketua Umum Dekopin Agung Sudjatmoko di Jakarta, Minggu (8/11/2015).

Agung Sudjatmoko mengatakan koperasi merupakan tesis atas sistem ekonomi yang mengedepankan pada pemerataan dan keadilan.

Menurut dia, koperasi menegasi teori ekonomi pertumbuhan yang telah melahirkan sistem ekonomi kapitalistik atau individualistik dan ketimpangan ekonomi antarmasyarakat dan daerah.

Advertisement

Koperasi, lanjut Agung, menjamin keutuhan nasional karena kebersamaannya.

Koperasi juga meneguhkan budaya luhur dan falsafah Indonesia yaitu ekonomi rakyat yang dilaksanakan berdasarkan kebersamaan atau gotong royong.

“Jadi Dekopin sedang mencari masukan untuk RUU tentang Sistem Perekonomian Nasional. Karena selama ini selalu berubah-ubah akibat tidak disiplinnya dalam pelaksanaan sistem perekonomian itu. Ini terjadi karena tidak berdasarkan atau dipayungi landasan hukum, terutama undang-undang. Dengan adanya undang-undang, maka nanti elemen-elemen dari perekonomian jadi kuat,” kata Agung.

Advertisement

Sementara itu Mantan Menteri Koperasi era Orde Baru Subiyakto Tjakrawerdaya menekankan pentingnya sistem ekonomi yang mengembalikan peran Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai stabilisator harga pangan.

Cendekiawan Dawam Rahardjo menambahkan, sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem sosialisme yang dilembagakan ke basis religius yang menekankan pada perilaku sosial ekonomi warga negara didasarkan pada moral dan etika yang agamis.

“Lebih jauh lagi, sistem perekonomian itu adalah koperasi karena semangat koperasi adalah sosialisme religius yang menjadi kecenderungan orang Indonesia,” ujar Dawam.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif