News
Rabu, 10 Oktober 2018 - 18:40 WIB

Kontroversial! China Lakukan Kampanye Antihalal di Xinjiang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah Kota Urumqi, Provinsi Xinjiang, China baru-baru ini mengeluarkan kampanye antihalal di kawasan tersebut. Xinjiang merupakan rumah bagi kaum minoritas muslim Uighur yang menjalankan gaya hidup halal sesuai hukum Islam.

Pemerintah setempat menganggap nilai-nilai Islam dapat mencederai kehidupan sekuler dan mendorong ekstremisme. Dalam pertemuan yang dilaksanakan Senin (8/10/2018), para pimpinan Partai Komunis Urumqi menyatakan sumpah untuk melawan gerakan pan-halalization. Hal itu disampaikan melalui rilis resmi di akun WeChat pemerintah setempat.

Advertisement

Salah satu langkah untuk melancarkan kampanye ini adalah melalui tulisan. Ilshat Osman, Kepala Kejaksaan Urumqi, bahkan menulis esai berjudul Kawanku, Kalian Tidak Perlu Mencari Restoran Halal, Terutama Untukku untuk mendukung kampanye ini.

Global Times sebagaimana diberitakan Reuters, Rabu (10/10/2018), menuliskan bahwa “tuntutan menghalalkan sejumlah aspek kehidupan yang tidak benar-benar bisa menjadi halal” memicu permusuhan kepada agama dan mengganggu nilai sekulerisme.

Menurut akun resmi WeChat Pemerintah Xinjiang, aparatur pemerintah tidak seharusnya memiliki pantangan makanan seperti anjuran makanan halal. Kantin-kantin di tempat kerja juga akan diubah sehingga setiap pejabat dapat menikmati hidangan apa saja.

Advertisement

Para pemimpin Partai Komunis Urumqi juga menekankan kepada anggota partai dan pejabat pemerintah untuk teguh memegang nilai-nilai Marxisme-Leninisme, bukan agama. Mereka juga mewajibkan penggunaan bahasa China standar dalam kehidupan sehari-hari, padahal etnis Uighur memiliki bahasa sendiri yang lebih dekat dengan bahasa Turki.

Penduduk China secara teknis diberi kebebasan untuk menjalankan praktik agama. Namun, mereka kerap menjadi target pengawasan pemerintah dan kampanye antihalal menjadi contoh tekanan terhadap praktik agama di negara itu.

Pemerintah China Agustus lalu menerbitkan aturan revisi yang mengatur perilaku penduduknya. Melalui aturan tersebut barang siapa yang kedapatan menjadikan nilai agama sebagai landasan hidup akan diganjar hukuman atau pengusiran.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif