News
Selasa, 29 Maret 2022 - 21:30 WIB

Kontroversi RUU Sisdiknas, Madrasah Masuk di Bagian Penjelasan

Ketiadaan kata madrasah dalam RUU Sisdiknas memunculkan kontroversi. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menyatakan bentuk satuan pendidikan, termasuk madrasah, masuk di bagian penjelasan.

Ichwan Prasetyo   Newswire     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Penyerahan seragam gratis untuk siswa SD dan MI serta siswa SMP dan MTs di Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatra Barat, pada 2019. (portal.sawahaluntokota.go.id)

Solopos.com, SOLO – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menjamin semua bentuk satuan pendidikan, sekolah maupun madrasah, tetap terwadahi dalam Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif