News
Jumat, 4 Juni 2021 - 15:48 WIB

Kontroversi Pembatalan Haji Indonesia, Mulai dari Misinformasi Hingga Kurang Usaha

Newswire  /  Aprianus Doni Tolok - Bisnis.com  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi haji (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Keputusan Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah calon haji tahun ini sepertinya tak bisa diterima dengan mudah oleh publik. Tak seperti tahun lalu yang nyaris tanpa konflik, pembatalan haji Indonesia tahun ini diwarnai kontroversi.

Informasi terkini, Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Essam Bin Ahmed Bin Abid Althaqafi, menyurati Ketua DPR RI, Puan Maharani, terkait pembatalan ibadah haji bagi jemaah Indonesia pada tahun ini.

Advertisement

Dalam surat tersebut, Essam memberikan klarifikasi atas pemberitaan media massa yang menyebutkan bahwa Kerajaan Arab Saudi tidak memberikan kuota jemaah haji bagi Indonesia. Begitu pula terkait izin bagi 11 negara untuk mengirimkan jemaah haji.

“Dalam kaitan ini, saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia, bahwa berita berita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi,” tulis Essam Bin Ahmed, seperti dikutip dari bisnis.com.

Advertisement

“Dalam kaitan ini, saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia, bahwa berita berita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi,” tulis Essam Bin Ahmed, seperti dikutip dari bisnis.com.

Baca JUga: Arab Saudi Belum Umumkan Larangan, Indonesia Dinilai Terburu-Buru Batalkan Pemberangkatan Haji 2021

“Di samping itu otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini. Baik bagi para jemaah haji Indonesia atau bagi para jemaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia,” lanjutnya.

Advertisement

Surat Dubes Arab Saudi itu pun direspons anggota Komisi VII dari Fraksi PKS, Tifatul Sembiring. Melalui akun Twitter-nya @tifsembiring, ia mempertanyakan perbedaan informasi antara beberapa anggota DPR RI dan pihak Kerajaan Arab Saudi terkait pembatalan ibadah haji Indonesia.

Menurut surat Dubes Saudi di Jakarta kpd DPR RI, pemerintah Saudi belum ada mengeluarkan keputusan ttg haji tahun ini. Anggota Komisi I sdh konfirmasi, mungkin dibatasi tapi tdk dibatalkan. Piyye iki…?,” ujar mantan Menkominfo itu.

Baca Juga: Daftar Provinsi yang Warganya Paling Minat Berhaji, Jawa Tengah Nomor Berapa?

Advertisement

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menegaskan informasi tentang 11 negara yang boleh masuk Arab Saudi tidak terkait kuota haji.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi di Twitter resmi mereka merilis waga dari 11 negara yang boleh masuk Arab Saudi, yakni:

1. Amerika Serikat
2. Inggris
3. Irlandia
4. Italia
5. Jepang
6. Jerman
7. Prancis
8. Portugal
9. Swedia
10. Swiss
11. Uni Emirat Arab

Advertisement

“Dan hal itu tidak terkait dengan soal haji atau umroh. Jadi soal kuota, sampai sejauh ini belum ada informasi yang resmi disampaikan pemerintah Arab Saudi,” kata Ace.

Pemerintah Kurang Serius

Sebelumnya, rekan sejawat Tifatul di Komisi VIII DPR RI yang juga politikus PKS, Bukhori Yusuf, menilai pemerintah terburu-buru memutuskan membatalkan keberangkatan haji Indonesia. Padahal belum ada keputusan resmi dari Kerajaan Arab Saudi soal haji. Selain itu, Pemerintah juga dinilai kurang serius mengupayakan agar jemaah Indonesia bisa berhaji.

Sebagai informasi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan keberangkatan haji Indonesia tahun ini. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No. 660/2021. Alasan utama dari pembatalan ibadah Haji pada tahun ini adalah demi keselamatan, kesehatan, dan keamananan jemaah haji karena kondisi pandemi Covid-19.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif