News
Kamis, 3 Januari 2013 - 19:44 WIB

KONTROVERSI "FERRARI LISTRIK": Pencipta Tucuxi Pertimbangkan Bawa Kasus ke Ranah Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Danet & Tucuxi (Dokumentasi/JIBI/Harian Jogja)

Danet & Tucuxi (Dokumentasi/JIBI/Harian Jogja)

JOGJA- Danet Suryatama, pencipta mobil listrik mirip Ferrari merk Tucuxi pesanan Menteri BUMN Dahlan Iskan tengah mempertimbangkan membawa kasus pembongkaran serta dugaan pencurian teknologi mobil yang dilakukan anak buah Dahlan dan rumah modifikasi Kupu-Kupu Malam Sleman, Yogyakarta ke ranah hukum.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil jenis Ferrari yang sebelumnya sempat dipamerkan Dahlan Iskan di Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu, diam-diam dibawa kembali ke pabrik Kupu-Kupu Malam di Jalan Kabupaten, Sleman, Jogja.

Di sana, mobil tersebut menurut Danet dibongkar, untuk dilihat desain mesinnya. Anak buah Dahlan Iskan bahkan menggandeng doktor dari UGM untuk melihat desain mesin tersebut.

Kejadian itu dibiarkan oleh manajemen Kupu-Kupu Malam dan tanpa melibatkan Danet. Danet menyebut tindakan ini merupakan pencurian teknologi, karena antara dirinya dengan pihak Kupu-Kupu Malam maupun Dahlan Iskan melalui anak buahnya telah membuat kesepakatan untuk menjaga kerahasiaan desain mesin yang beberapa di antaranya telah dipatenkan.

Advertisement

Doktor lulusan  University of Michigan USA itu kepada JIBI/Harian Jogja, Kamis (3/1/2013) malam menyatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan dan berkonsultasi dengan berbagai pihak untuk membawa masalah ini kejalur hukum.

“Kami tengah pertimbangkan, karena semuanya ada perjanjian untuk menjaga kerahasiaan. Ada tanda tangan anak buahnya atas kuasa pak Dahlan. Semuanya terekam di email,” tegas Danet.

Tak hanya memegang perjanjian, Danet juga mengklaim memegang bukti foto pembongkaran mobil tersebut yang dilakukan di rumah modifikasi Kupu-Kupu Malam.

Advertisement

“Seandainya Kupu-Kupu Malam tidak ikut-ikutan menyetujui pasti pembongkaran itu tak akan terjadi,” ujarnya.

Namun sekali lagi Danet menegaskan, yang ia permasalahkan bukan pada pembongkaran mobil yang sudah menjadi hak Dahlan tersebut, tapi lebih pada desain dan reka ulang mesin dan teknologi dalam mobil yang diantaranya telah dipatenkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif