News
Kamis, 9 Desember 2010 - 06:46 WIB

Kontras nilai hukuman mati koruptor langgar HAM

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wacana hukuman mati untuk koruptor sempat mengemuka. Namun Kontras menilai hukuman mati bagi koruptor melanggar HAM.

“Hukuman mati jelas melanggar hak asasi,” ujar Wakil Koordinator Kontras Indria Fernida, Rabu (9/12).

Advertisement

Indri menjelaskan penghukuman yang efektif untuk koruptor adalah pemenjaraan dan pengembalian uang hasil korupsi. Namun Indri menegaskan bahwa hukuman ini harus diawasi dengan ketat. Uang ini harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Yang paling penting dibenahi sistem penghukuman yang bebas dari tindakan koruptif,” tegas dia.

Selain itu, Kontras juga meminta agar pemerintah terlebih dulu membersihkan aparat
hukumnya dari para koruptor. Karena merekalah yang harusnya menegakkan hukum.

Advertisement

“Korupsi suatu kejahatan yang luar biasa. Dampaknya sangat benar, tidak bisa dilepaskan dari pelanggaran HAM,” tutup dia.

dtc/tiw?

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kontras
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif