News
Minggu, 13 Desember 2015 - 19:00 WIB

KONTRAK FREEPORT : Istana: Pembicaraan Presiden dan Freeport Sebatas Komitmen

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah haul truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9/2015). (Antara)

Kontrak Freeport Indonesia dipastikan belum diperpanjang. Freeport baru membicarakan komitmen kepada pemerintah.

Solopos.com, JAKARTA — Pihak Istana Kepresidenan memastikan hingga saat ini pemerintah belum melakukan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia karena harus mematuhi peraturan perundang-undangan.

Advertisement

“Sampai saat ini pemerintah belum melakukan perpanjangan kontrak dengan Freeport karena pemerintah harus patuh dengan UU, peraturan yang memang pembicaraan perpanjangan kontrak baru akan dimulai 2019 dan kontraknya sendiri berakhir tahun 2021,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki di Jakarta, Minggu (13/12/2015).

Menurut Teten Masduki, pembicaraan antara Presiden dengan Freeport Indonesia sejauh ini baru sebatas komitmen yang akan diberikan oleh perusahaan kepada Indonesia berkaitan dengan kontrak karya tersebut. “Jadi pembicaraan Presiden dengan Freeport baru sebatas kira-kira komitmen-komitmen apa dari mereka, dari kontrak karya itu, yang mau diberikan untuk Indonesia. Saya kira itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung sebelumnya menegaskan bahwa pemikiran Presiden terkait dengan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia selalu didasarkan empat hal, yakni divestasi, royalti, smelter, dan pembangunan Papua.

Advertisement

“Jadi empat hal tadi yang digunakan sebagai ukuran oleh bapak Presiden mengenai penyelesaian dan persiapan untuk pembahasan hal yang berkaitan dengan Freeport,” ujar Pramono Anung.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif