Ichwan Prasetyo | Solopos.com
Solopos.com, SOLO – Kontinuitas pemilihan umum (pemilu) setiap lima tahun sekali adalah prasyarat kestabilan politik dan pertumbuhan ekonomi. Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai jadwal dan proses yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).