News
Jumat, 3 Februari 2023 - 16:49 WIB

Konten Porno Jaringan Internasional Dijual Rp3.000/Konten, Bikin Kecanduan

Newswire  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (kedua dari kanan) memperlihatkan barang bukti kejahatan prostitus dan judi daring yang diungkap di Jakarta, Jumat (3/2/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Solopos.com, JAKARTA–Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus prostitusi online jaringan internasional yang diakses di Indonesia, Kamboja, dan Filipina.

Dari pengungkapan tersebut, penyidik menangkap enam orang pelaku, tiga di antaranya berperan sebagai penyiar daring (streamer) konten asusila atau prostitusi.

Advertisement

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutup dari Antara, Jumat (3/2/2023), mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari perkara asusila yang melibatkan anak di bawah umur yang terjadi di Brebes, Jawa Tengah.

“Dari pengembangan ini kami menangkap enam orang pelaku,” tutur Djuhandhani seraya menambahkan bahwa para pelaku ditangkap di tiga wilayah berbeda, yakni Kepulauan Riau (Kepri), Jakarta, dan Jawa Barat.

Keenam pelaku, yakni IPS, 20, berperan sebagai pemandu live streaming (host live streaming), AAT, 25, berperan mencari rekening penadah, RYSS, 30, berperan sebagai pencuci uang dan mengalihkan serta mentransfer dana.

Advertisement

Kemudian tersangka JBPH, 29, berperan sebagai akuntan di aplikasi Blink2com, RD berperan sebagai streamer, dan MR alias R, 22, sebagai streamer.

“Modus pelaku adalah situs dan aplikasi tersebut menyediakan fitur siaran bermuatan asusila dan game judi online,” ucap Djuhandhani.

Menurut dia, perputaran uang dalam bisnis asusila daring yang dijalankan jaringan tersebut sejak pertengahan 2022 hingga saat ini mencapai puluhan miliar rupiah.

Advertisement

Sementara itu, Kanit Asusila Subdit V Ditipidum Bareskrim Polri Kompol Malvino Sitohang, mengatakan konten porno dijual para pelaku sangat murah sehingga orang bisa mengakses dengan mudah.

“Karena begitu mudahnya mengakses pornografi hanya dengan Rp3.000, orang-orang bisa kecanduan. Ini akan berdampak buruk, mereka yang kecanduan pornografi ketika melihat perempuan jadi berfikir perempuan itu nilainya murah,” ujar Malvino.

Aplikasi yang digunakan pelaku telah diblokir, selain itu penyidik juga telah memblokir empat aplikasi serupa. Server dari aplikasi ini dipasang pelaku berada di luar negeri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif