News
Rabu, 11 Maret 2015 - 12:55 WIB

KONFLIK PARTAI GOLKAR : Terima Laporan Kubu Ical, Kabareskrim Beri Wejangan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para politikus Partai Golkar bersalaman seusai sidang MP, Rabu (25/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Konflik Partai Golkar menemui babak baru. Kubu Ical melaporkan kubu Agung Laksono ke Bareskrim atas dugaan pemalsuan surat mandat.

Solopos.com, JAKARTA – Pengurus Partai Golkar versi Munas Bali atau kubu Aburizal Bakrie (Ical) mengaku laporannya soal pemalsuan mandat oleh kubu Golkar versi Munas Ancol sudah diterima Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso.

Advertisement

Sekretaris Jenderal Partai versi Bali Idrus Marham mengatakan laporan pihaknya terkait pemalsuan surat mandat pengurus Munas Ancol diterima langsung oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

“Kabareskrim siap menindaklanjuti laporan partai Golkar. Beliau siap bentuk tim khusus tangani ini,” kata Idrus usai keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Advertisement

“Kabareskrim siap menindaklanjuti laporan partai Golkar. Beliau siap bentuk tim khusus tangani ini,” kata Idrus usai keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Menurut Idrus, Kabareskrim Budi Waseso meminta kesiapan pengurus Golkar daerah untuk dimintai keterangan, jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Idrus menambahkan Kabareskrim memberi saran agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan mengingat seluruh pengurus merupakan keluarga besar partai.

Advertisement

Mengenai laporannya diterima Kabareskrim, Wakil ketua umum bidang kepartaian Golkar Munas Bali Nurdin Halid mengapresiasi sikap Kabareskrim tersebut.

“Kabareskrim bilang laporan masyarakat diterima apalagi pengurus partai. Beliau meminta keseriusan kami, beliau penegak hukum sejati,” kata Nurdin.

Diakui Nurdin, bukti keseriusan Kabareskrim tangani laporan ini terlihat dari pernyataannya yang akan memeriksa pemalsuan surat mandat dengan tanda tangan orang yang sudah meninggal di Sumenep pada 2012.

Advertisement

“Akan dicek apa benar sudah meninggal,” kata Nurdin.

Setelah dari Bareskrim, sejumah pengurus daerah versi Munas Bali akan mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memprotes keputusan Menkumham yang mensahkan kubu Partai Golkar versi Munas Ancol.

“Mudah-mudahan Menkumham dengar ini dan segera mencabut suratnya,” kata Nurdin.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif