News
Rabu, 20 Mei 2015 - 16:30 WIB

KONFLIK PARTAI GOLKAR : Tak Terganggu Putusan PTUN, Kubu Agung Lanjutkan Konsolidasi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Agung Laksono (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Konflik Partai Golkar setelah ada putusan PTUN belum usai. Kubu Agung Laksono mengaku tak terganggu dengan putusan itu.

Solopos.com, JAKARTA – Kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta bertekad menuntaskan pelaksanaan konsolidasi hingga tingkat kabupaten atau kota dan provinsi se-Indonesia.

Advertisement

Menurut Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono pihaknya tidak terganggu dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan kubu Aburizal Bakrie.

“Kami tidak terganggu dan kami akan tetap konsisten menjalankan amanat Mahkamah Partai Golkar,” ujarnya di Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Dia mengatakan, pelaksanaan konsolidasi dengan kader daerah akan diikuti penyelenggaraan musyawarah daerah oleh DPD Partai Golkar selambat-lambatnya hingga akhir Oktober 2015.

Advertisement

Agung menekankan pihaknya siap mengikuti semua tahapan pilkada yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia mengaku membuka kesempatan kepada seluruh kader Partai Golkar dan putra daerah terbaik yang akan maju dalam pilkada serentak di 269 daerah untuk mendaftarkan diri melalui DPD Partai Golkar di daerahnya masing-masing.

Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono bakal menguji popularitas dan elektabilitas para calon kepala daerah melalui survei yang dilakukan lembaga kredibel dengan mempertimbangkan aspek kompetensi, kapasitas, dan rekam jejak calon kepala daerah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif