News
Rabu, 18 Maret 2015 - 11:55 WIB

KONFLIK PARTAI GOLKAR : Struktur Fraksi Golkar akan Dirombak, Pimpinan DPR Tak Campur Tangan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Konflik Partai Golkar belum berujung. Pimpinan DPR mengatakan perombakan fraksi Golkar bisa dilakukan setelah ada keputusan tetap terkait Partai Golkar.

Solopos.com, JAKARTA – Pimpinan DPR menunggu putusan tetap terkait konflik yang terjadi di internal Golkar. Setelah itu baru bisa dilakukan perombakan struktur Fraksi Golkar di DPR.

Advertisement

“Apabila ingin melaksanakan kebijakan berkaitan dengan kedewanan, DPR bisa mengeksekusi apabila sudah ada keputusan tetap,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (21/3/2015).

Dia menjelaskan saat ini pihak internal Golkar mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri dan keputusan Menteri Hukum dan HAM dilaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Ini belum inkracht, tentunya kami belum bisa melaksanakan kebijakan-kebijakan yang fundamental,” ujar dia.

Advertisement

Menurut Agus, di DPR juga sedang digulirkan wacana hak angket terkait kebijakan Menkumham yang memenangkan pengurus Golkar hasil Munas Jakarta sehingga DPR belum bisa menjalankan kebijakan pergantian pimpinan fraksi.

Menurut dia apabila diambil kebijakan pergantian fraksi lalu di kemudian hari keputusan inkracht memenangkan kubu lain maka akan terjadi pergantian pimpinan fraksi lagi.

Namun dia mengatakan urusan fraksi Partai Golkar, Pimpinan DPR tidak ingin memasukinya terlalu jauh dan menyerahkan sepenuhnya pada internal Golkar.

Advertisement

Sebelumnya Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan partainya akan tetap melakukan perombakan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Partai Golkar dalam waktu dekat ini.

Menurut Yorrys perombakan AKD merupakan hak sepenuhnya dari partai politik yang mendapatkan jatah kursi di parlemen.

“Perombakan AKD itu hak partai politik, kami akan lakukan perombakan setelah masa reses DPR tanggal 23 Maret 2015. Sudah ada bayangan siapa saja orang-orang yang akan dipanggil dan digeser posisinya,” ujar Yorrys.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif