News
Rabu, 11 Maret 2015 - 12:30 WIB

KONFLIK PARTAI GOLKAR : Selain Agung Laksono, Kubu Ical Juga Laporkan Nama-Nama Ini ke Bareskrim

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Konflik Partai Golkar kembali panas. Kubu Ical melaporkan kubu Agung Laksono atas dugaan pemalsuan surat mandat.

Solopos.com, JAKARTA – Sejumlah nama pengurus Partai Golkar versi Munas Ancol dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh pengurus versi Munas Bali terkait dugaan pemalsuan surat mandat pengurus daerah.

Advertisement

Nama-nama yang dilaporkan kubu Aburizal Bakrie (Ical) ke Bareskrim adalah Agung Laksono, Zainudin Amali, Yorrys Raweyai, Ibnu Munzir, Jasri Marin, dan pengurus lainnya.

“Nama-nama itu melakukan pemalsuan surat kuasa secara kolektif. Mereka menggunakan surat mandat palsu [dalam Munas Golkar Ancol],” kata Sekretaris Jenderal Golkar versi Munas Bali Idrus Marham di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Selain itu, dia mengatakan ada sejumlah kejanggalan soal surat mandat pengurus Golkar daerah lantaran nama yang tertulis adalah calon anggota legislatif saat pemilihan legislatif 2014 dari partai lain.

Advertisement

“Bahkan ada tandatangan memberikan surat mandat dari pengurus Kabupaten Sumenep [Madura], tanda tangannya ada, namanya ada, tetapi orangnya sudah meninggal 2012 lalu,” ungkap dia.

Setelah mendatangi Bareskrim, Idrus mengatakan pihaknya akan mendatangi pula Kementerian Hukum dan HAM untuk menanggapi keputusan Menkumham yang memenangkan kubu Agung Laksono.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif