News
Rabu, 18 Maret 2015 - 15:55 WIB

KONFLIK PARTAI GOLKAR : Polri Cek Dugaan Surat Mandat Palsu Kubu Agung Laksono

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Rikwanto. (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Konflik Partai Golkar kembali meruncing. Polisi mengecek dugaan surat mandat palsu kubu Agung Laksono ke sejumlah daerah.

Solopos.com, JAKARTA – Penyidik Polri pergi ke sejumlah daerah menyelidiki dugaan surat mandat palsu Partai Golkar kubu Agung Laksono sebagaimana dilaporkan oleh kubu Aburizal Bakrie (Ical).

Advertisement

“Penyidik ke daerah untuk mendatangi pihak yang diduga menggunakan mandat ilegal,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Dia menambahkan selain mendatangi daerah, penyidik juga sudah memanggil beberapa saksi yang mendatangi Munas Ancol. Pihaknya juga tak menutup kemungkinan memanggil panitia pelaksana Munas Ancol.

“Kita dalami, ada belasan saksi yang diperiksa,” kata Rikwanto.

Advertisement

Selain laporan mandat palsu, kata Rikwanto penyidik tengah mendalami ada atau tidaknya unsur pidana laporan kubu Ical soal dugaan penyalahgunaan wewenang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

“Hari lalu, ada laporan penyalahgunaan wewenang. Terlapornya Menkumham. Masih kita dalami apa ada pidana atau tidak,” kata dia,

Kubu Ical sebelumnya melaporkan dugaan pemalsuan mandat oleh kubu Agung untuk Munas Ancol. Selain itu, Selasa kemarin (17/3/2015) mereka juga melaporkan Menkumham Yasonna Laoly ke Bareskrim atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif