News
Kamis, 12 Maret 2015 - 14:15 WIB

KONFLIK PARTAI GOLKAR : Kubu Ical Desak Jokowi Ganti Menkumham

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Konflik Partai Golkar terus berkepanjangan. Pengurus Partai Golkar versi Munas Bali mendesak Jokowi mengganti Menkumham.

Solopos.com, JAKARTA – Pengurus Partai Golkar versi Munas Bali atau kubu Aburizal Bakrie (Ical) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly karena dinilai mengeluarkan keputusan yang memperkeruh konflik di internal Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Advertisement

“Kami mendengar Presiden Jokowi akan melakukan pergantian anggota kabinet pada Mei mendatang dan kami mendesak salah satu menteri yang diganti adalah Menkumham,” kata Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo di Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Bambang menilai Menkumham telah melakukan pelanggaran khususnya dalam memutuskan kisruh di internal Golkar dan PPP. Menurut dia, tanpa orang menjadi ahli hukum dan ahli politik, akan menilai keputusan Menkumham itu keliru.

Advertisement

Bambang menilai Menkumham telah melakukan pelanggaran khususnya dalam memutuskan kisruh di internal Golkar dan PPP. Menurut dia, tanpa orang menjadi ahli hukum dan ahli politik, akan menilai keputusan Menkumham itu keliru.

“Apalagi ditambah secara kasat mata [Menkumham] mengutip hasil mahkamah partai yang dimanipulasi sedemikian rupa,” kata dia.

Bambang mengatakan Menkumham menjadi salah satu sumber terjadinya turbulensi politik yang terus-menerus mengganggu pemerintahan. Hal itu, menurut dia, menyebabkan tidak kondusifnya harga dolar dan iklim usaha.

Advertisement

Sekretaris Fraksi Golkar di DPR itu mengatakan fraksinya akan menggalang mosi tidak percaya pada Menkumham sebagai konsekuensi tindakan Menteri Yasonna yang tidak profesional itu.

Selain itu menurut dia Fraksi Partai Golkar akan menggalang hak angket karena itu merupakan hak konstitusi DPR dan akan mendorong penyelidikan terhadap tindakan Menteri Yasona.

“Kami akan menggalang hak angket karena itu tertuang dalam hak konstitusi DPR RI dan kami mendorong penyelidikan terhadap tindakan menteri itu,” ujar dia.

Advertisement

Dia mengatakan fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) sudah sepakat untuk mengajukan hak angket dan mosi tidak percaya. Menurut dia Fraksi Golkar di DPR sudah berkoordinasi dan konsolidasi dengan KMP.

“Kita tahu bahwa suara KMP lebih besar dari pada KIH di DPR,” ujarnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono.

Advertisement

Mahkamah partai Menteri Yasona menegaskan pengesahan tersebut sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Partai Golkar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif