News
Senin, 23 Maret 2015 - 17:55 WIB

KONFLIK PARTAI GOLKAR : Ini Alasan Menkumham Terbitkan SK untuk Kubu Agung Laksono

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menkumham Yasonna H. Laoly (JIBI/Solopos/Antara)

Konflik Partai Golkar menemui babak baru setelah Menkumham menerbitkan SK yang mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengirimkan Surat Keputusan (SK) kepada Partai Golkar kubu Agung Laksono sebagai kepengurusan di Partai Golkar yang resmi, Senin (23/3/2015). Alasannya, Partai Golkar kubu Agung berjanji akan mengakomodasi kubu Aburizal Bakrie atau Ical.

Advertisement

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, seusai menghadiri acara diskusi di Jakarta, Senin (23/3/2015).

“Sudah sebagian diakomodasi kan, di kepengurusannya ya terserah mereka saja nanti,” tutur Yasonna.

Selain itu, Yasonna membenarkan pihaknya mengeluarkan SK kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono pada pagi hari untuk menghindari gelombang massa Partai Golkar kubu Ical yang tidak terima dengan keputusan Kemenkumham tersebut.

Advertisement

“Sudah tadi pagi kita kirim langsung,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif