News
Senin, 18 Mei 2015 - 20:00 WIB

FOTO KONFLIK PARTAI GOLKAR : Begini Dokumentasi Kemenangan Ical

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para pendukung Partai Golkar hasil Munas Bali bersorak bersama seusai sidang putusan terkait dualisme kepengurusan Partai Golkar di PTUN Jakarta, Senin(18/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Konflik Partai Golkar dimenangi Ical.

Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono (tengah) membetulkan kaca mata saat menghadiri sidang putusan sengketa kepengurusan Partai Golkar di PTUN Jakarta, Senin(18/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Advertisement

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin(18/5/2015), membatalkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang mengakui kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono. Partai Golkar hasil Pertemuan Nasional (Munas) di Ancol yang memilih Agung Laksono sebagai ketua umum itu adalah sempalan dari Partai Golkar yang menggelar Munas di Bali.

Para pendukung Partai Golkar hasil Munas Bali melakukan sujud syukur bersama seusai sidang putusan terkait dualisme kepengurusan Partai Golkar di PTUN Jakarta, Senin(18/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Ketua Fraksi Golkar versi Munas Bali Ade Komaruddin (tengah) bersama sekretaris fraksi Bambang Soesatyo (ketiga dari kanan), anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Titiek Soeharto (kedua kanan) dan anggota Fraksi Partai Golkar lainnya merayakan kemenangan sengketa kepemimpinan Partai Golkar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin(18/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Advertisement

Dengan putusan PTUN itu, hanya Partai Golkar orisinal pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) yang diakui negara. Hal itu bertentangan dengan sikap pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo yang mengakui dua Partai Golkar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif