News
Jumat, 30 Agustus 2013 - 03:02 WIB

KONFLIK KERATON SOLO : S.I.S.K.S. Paku Buwono XIII Diperiksa Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dwitunggal S.I.S.K.S. Paku Buwono XIII (kanan) dan K.G.P.H. Panembahan Agung Tedjowulan (Dok. Solopos)

Solopos.com, SOLO — Penyidik Polresta Solo mengaku telah memeriksa Raja Kesunanan Surakarta Hadiningrat Sampeyan-Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (S.I.S.K.S.) Paku Buwono (P.B.) XIII, Kamis (29/8/2013) sore. Langkah itu dilakukan terkait kasus perusakan pintu Sasana Putra kompleks Keraton Solo.

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Rudi Hartono kepada Solopos.com, Kamis, mengakui pemeriksaan PB XIII itu tanpa kehadiran pengacara. Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang hasil pemeriksaan itu.

Advertisement

Saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 26 saksi terkait insiden penjebolan pintu Sasana Putra. Sesuai penjelasan dwitunggal P.B. XIII dan dan Mahapatih K.G.P.H. Panembangan Agung Tedjowulan kepada insan pers Selasa (27/8/2013), langkah itu dianggap perlu demi keselamatan sang raja.

Sepanjang Senin (26/8/2013), Keraton Solo kisruh. Acara halalbihalal yang digelar dwitunggal didatangi pasukan bersenjata tajam. Selanjutnya, sepanjang hari hingga larut malam, di lingkungan Keraton diketahui berkeliaran gerombolan pesilat yang dianggap mengancam keselamatan raja.

Nyatanya, penjelasan itu dianggap angin lalu oleh polisi yang menduga perusakan pintu tersebut merupakan tindak pelanggaran atas UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya. “Sinuhun sore ini [Kamis] sudah kami periksa,” tulis Rudi dalam pesan singkat (SMS) yang diterima Solopos.com.

Advertisement

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap P.B. XIII ditunda karena ia meminta didampingi pengacara. Penyidik memenuhi permohonan raja Kesunanan Surakarta Hadiningrat itu sambil menunggu pengacara Sinuhun yang diketahui masih berada di Jakarta. Namun, pendirian Sinuhun berubah dan berkenan diperiksa kendati tanpa didampingi pengacara.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, K.G.P.H. Panembahan Agung  Tedjowulan membenarkan dirinya dan raja telah memberi keterangan terhadap polisi. “Semua diminta keterangan. Tujuannya diambil kebijakan atau langkah dalam rangka menentukan tindakan berikutnya. Saya juga diperiksa tapi malam itu kan saya ada di Badran dikawal polisi sehingga tak ke mana-mana,” tukasnya saat ditemui dalam acara halalbihalal di Puri Purwodiningratan, Baluwarti, Kamis (29/8/2013) malam.

Disinggung mengenai laporan polisi yang menitikberatkan soal pendobrakan pintu disorot sebagai perusakan cagar budaya, Tedjowulan menilai hal itu tak masalah. “Ya keraton kan kediaman Sinuhun, jika dia yang mengehendaki,” tambahnya.

Advertisement

Pemeriksaan terhadap PB XIII dilaksanakan penyidik menyusul adanya pernyataan resmi dari dirinya yang mengaku memerintahkan pendobrakan pintu Sasana Putra, Senin malam. Atas perintah Raja Kesunanan Surakarta Hadiningrat tersebut ada seseorang mendobrak pintu Sasana Putra menggunakan mobil. Adapun mobil yang diduga digunakan adalah Toyota Land Cruiser putih berpelat nomor AD 9430 DG. Penyidik telah menyita mobil tersebut, Rabu (28/8/2013) petang. Selain itu, polisi juga telah menyita potongan daun pintu dan pentungan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif