News
Selasa, 27 Agustus 2013 - 23:46 WIB

KONFLIK KERATON SOLO : Polisi Belum Jadwalkan Pemeriksaan PB XIII

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Asjima'in (Agoes Rudianto/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Kapolresta Solo Kombes Pol. Asjima’in tak tegas menyatakan kesanggupan memeriksa raja Kesunanan Surakarta Hadiningrat Paku Buwono (PB) XIII dalam kasus pendobrakan pintu Sasana Putra, kompleks Keraton Solo, Senin (26/8/2013) malam.

Sikap tak tegas orang nomor satu pada jajaran kepolisian Solo itu tercermin pada tak dijawabnya secara jelas pertanyaan wartawan terkait rencana polisi menyusul pengakuan PB XIII bahwa dirinyalah yang menitahkan pendobrakan pintu tempat tinggalnya itu. Asjima’in  hanya menegaskan masih akan menyelidiki kasus itu kendati telah ada pengakuan dari pihak tertentu.

Advertisement

Pimpinan polisi-polisi Solo itu juga tak jelas menunjukkan sikap institusinya atas keluhan raja Kesunanan Surakarta Hadiningrat—yang hanya disebutnya sebagai “pihak tertentu” itu—terkait ancaman tindak kekerasan oleh pesilat-pesilat luar Solo yang mendatangi Keraton Solo, Senin. Rekaman audio visual wartawan yang telah dipublikasikan sebelumnya melalui siaran televisi nasional menunjukkan betapa aparatur keamanan mengawal mereka keluar lingkungan Keraton.

Sebelum akhirnya tak menjawab dengan jelas pertanyaan wartawan, Asjima’in yang ditemui wartawan di Mapolresta, Selasa (27/8/2013), memaparkan secara terperinci tentang langkah jajarannya menindaklanjuti kasus pendobrakan pintu di kompleks Keraton tersebut. Petugas, klaim dia, kini masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi.

Ia bahkan menginformasikan bahwa polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian itu. Saksi itu disebutnya dari kalangan pendukung Lembaga Adat Keraton maupun kubu loyalis Tedjowulan. “Begug [K.P.A.A. Condrokusumo Suro Agul-Agul atau Begug Poernomosidi, ketua panitia acara halalbihalal], Gusti Moeng, terus Wirabhumi sudah diperiksa,” papar Asjima’in.

Advertisement

Selanjutnya, kala wartawan mulai bertanya tentang pengakuan PB XIII bahwa dirinyalah yang menitahkan pendobrakan pintu, Asjima’in justru sibuk memaparkan betapa petugas telah menyita sejumlah barang bukti berupa daun pintu yang dijebol dan pentungan. Dia lalu lancar mengungkap informasi sebagaimana diberitakan Solopos.com dan pelbagai media massa, Senin malam , bahwa sarana pendobrak pintu itu adalah satu unit Toyota Land Cruiser warna putih berpelat nomor AD 9430 DG yang hingga kini diakuinya belum disita. Namun, Asjima’in memastikan penyelidikan akan mengarah kepada pemeriksaan barang bukti di lapangan secara menyeluruh.

Pada kesempatan itu, Asjima’in menegaskan polisi tidak akan mengintervensi masalah Keraton. Pasalnya, persoalan itu merupakan masalah internal Keraton. Ia mendorong pihak Keraton untuk menyelesaikan masalah itu secara internal. “Fungsi Polri adalah menciptakan hankamtibmas [pertahanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat]. Sama halnya saat kami menangani masalah Keraton ini. Jika ada tindak pidana kami akan memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masalah Keraton adalah masalah internal, biar pihak Keraton yang menyelesaikannya,” papar Asjima’in.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif