News
Senin, 4 November 2013 - 19:45 WIB

KONFLIK KERATON SOLO : PB XIII Keluarkan Maklumat Pembubaran Dewan Adat

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - K.G.P.H. Panembahan Agung Tedjowulan (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, SISKS Pakoe Boewono (PB) XIII, mengeluarkan maklumat pernyataan sikap atas konflik di internal keraton. Dalam maklumat Nomor 33/PBXIII/XI/2013 tertanggal 3 November 2013 itu berisi enam hal, salah satunya berkaitan dengan pembubaran Dewan Adat Keraton.

Maklumat PB XIII itu dibacakan langsung Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Panembahan Agung Tedjowulan, dalam jumpa pers di Sasana Purnama, Badran, Solo, Senin (4/11/2013) siang. Semula lokasi jumpa pers bakal digelar di Sasana Putra atau Sasana Kanarendran.

Advertisement

Namun, karena pertimbangan kenyamanan, lokasi jumpa pers dipindah ke Sasana Purnama atas inisiatif Penambehan Agung sendiri. “Surat ini sudah disampaikan ke Walikota Solo, pagi tadi, sekitar pukul 07.30 WIB. Dalam hal ini, Sinuhun tidak bisa menyampaikan sendiri karena tengah menjalani semadi, sehingga Sinuhun mendelegasikan kepada saya,” ujar Panembahan Agung.

Panembahan Agung membacakan beberapa hal yang tercantum dalam maklumat. Ia menyampaikan poin b yang menerangkan tentang penghentian konflik yang saat ini terjadi disebabkan oleh keberadaan ormas lembaga Dewan Adat Keraton.

Lembaga itu dianggap merongrong kepemimpinan, kewibawaan dan keselamatan PB XIII beserta keluarga, sehingga memperparah dan menghalangi upaya mediasi yang dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) cq Pemerintah Kota Solo untuk meredakan konflik keraton.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif