News
Jumat, 7 November 2014 - 15:30 WIB

KONFLIK INTERNAL PPP : PPP Sudah Bersatu di DPR

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Maimun Zubair menyatakan Muktamar Surabaya tak sah, Kamis (16/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Deni Santosa)

Solopos.com, JAKARTA — Meski masih dirundung konflik internal, Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi mengklaim partai berlambang kakbah itu sudah bersatu di DPR. Baca: Islah DPR Bergantung Penyelesaian Konflik Internal PPP.

Konflik internal PPP diketahui berupa perpecahan antara kubu PPP versi Romahurmuziy yang menyelenggarakan munas di Surabaya, Jawa Timur, dengan kubu PPP versi Suryadharma Ali yang menggelar munas di Jakarta yang mengukuhkan Djan Faridz sebagai ketua baru. “Meski demikian, suara PPP di DPR sudah bulat,” tegasnya kepada Bisnis/JIBI, Jumat (7/11).

Advertisement

Atas bulatnya suara, paparnya, seluruh perwakilan PPP di DPR meminta dua kubu yang berseteru di DPR, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP), harus mengulang rapat paripurna pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) demi kepentingan yang lebih besar.

Arwani mengatakan seluruh anggota dewan dari kubu manapun harus segera duduk bersama untuk membahas kembali AKD untuk segera bisa bekerja. “Pemerintah sudah berlari. Tapi kita belum bekerja,” tutur Arwani.

Menurutnya, penentuan struktur pimpinan yang diputuskan oleh pimpinan DPR pada pertengahan Oktober 2014 adalah tidak sah. “Sesuai dengan aturan, paripurna harus memenuhi kuorum enam fraksi. Padahal yang ditetapkan kemarin hanya lima fraksi.”

Advertisement

Jadi, menurutnya, tidak perlu lagi adanya pertentangan terkait dengan penetapan ulang struktur pimpinan AKD. “Pembahasan pimpinan harus dibuka kembali. Sekali lagi, kuorum harus memenuhi enam fraksi.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif