News
Senin, 28 Desember 2015 - 22:30 WIB

KONFLIK INTERNAL PPP : Desak Pengesahan Djan Faridz, Mbah Maimun Dikabarkan Surati Megawati

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kiai Maimun Zubair di Kudus, Selasa (4/11/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Konflik internal PPP belum usai. Sesepuh PPP KH Maimun Zubair (Mbah Maimun) dikabarkan mengirim surat ke Megawati Soekarnoputri.

Solopos.com, SEMARANG — Ketua Dewan Syuro Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Maimun Zubair dikabarkan telah mengirimkan surat kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mendukung pengesahan DPP kubu Djan Faridz.

Advertisement

Hal ini diungkapkan penasihat Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Jawa Tengah KH Ahmad Rofii ketika menggelar demonstrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah di Jl. dr. Cipto, Semarang, Senin (28/12/2015).

“Mbah Maimun beberapa waktu lalu sudah mengirimkan surat ke Megawati untuk meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dari kader PDIP mengesahkan Djan Faridz,” katanya.

Langkah Maimun Zubair mengirim surat ke Megawati itu, menurut Rofii, atas permintaan dari pihak Ketua Umum DPP PDIP tersebut karena pernah dekat dengan PPP. Seperti diketahui Megawati saat menjadi presiden berpasangan wakil Presiden Hamzah Haz yang juga mantan Ketua Umum DPP PPP.

Advertisement

“Berharap Megawati bisa mengenang kembali hubungan baik dengan PPP, sehingga bisa membantu mengesahkan DPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz,” harapnya.

Puluhan anggota GPK Jawa Tengah (Jateng) menggelar demonstrasi di Kantor Wilayah Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jateng di Jl. dr. Cipto Semarang, Senin (28/12/2015). Mereka menuntut agar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mendesak Yasonna Laoly mencabut surat keputusan pengesahan Ketua Umum DPP PPP M. Romahurmuziy

”Kami minta Menkum dan HAM segera mencabut surat keputusan Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy sesuai keputusan Mahkamah Agung,” kata Sekretaris GPK Jateng Mustafid membacakan pernyataan sikap. Dia mendesak Menkumham segera mengesahkan DPP PPP kubu Djan Faridz hasil Muktamar Jakarta sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif