News
Rabu, 25 Maret 2015 - 21:30 WIB

KONFLIK INTERNAL PARTAI GOLKAR : Yusril: Kubu Agung Sah Sebelum Ada Putusan Pengganti

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Yusril Ihza Mahendra (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Konflik internal Partai Golkar berujung pengesahan kubu Agung Laksono oleh Menkumham.

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa Hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Yusril Ihza Mahendra, justru mengakui kepengurusan kubu Agung Laksono sudah sah sesuai hukum.

Advertisement

Yusril Ihza Mahendra mengatakan sebelum ada penundaan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan yang diajukan kubu Ical, kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono adalah sah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menkumham Yasonna H Laoly.

“Yang sah berlaku sampai detik ini, termasuk keputusan-keputusan yang mereka ambil, termasuk penggantian fraksi adalah sah,” kata Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (25/3).

Namun, jelas Yusril, untuk penggantian fraksi, harus mendapat persetujuan dari pimpinan DPR. “Itu sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah itu, pimpinan harus membawa ke paripurna untuk disahkan.”

Advertisement

Meski demikian, SK Menkumham No. M.HH-01.AH.11.01/2015 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga serta Komposisi dan Personalia DPP Partai Golkar itu bisa digantikan jika PTUN sudah memberikan amar putusan.

Selain langkah hukum dengan mengajukan PTUN, Partai Golkar bersama Koalisi Merah Putih (KMP) juga mengambil langkah politik. Mereka mengajukan hak angket untuk Menkumham karena diduga menerapkan standar ganda dalam memutuskan kepengurusan partai politik.

Pengajuan hak angket itu, menurut Yusril, cukup beralasan karena putusan Menkumham dampaknya sangat luas, terutama untuk kehidupan sosial dan politik. “Jadi, sangat wajar kalau mengajukan hak angket. Namun, sah atau tidaknya hak angket itu tergantung dari sidang paripurna nanti,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif