News
Jumat, 13 Maret 2015 - 16:30 WIB

KONFLIK INTERNAL PARTAI GOLKAR : Tangani Aduan Kubu Ical, Polri Tak Takut Terjebak Konflik

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon Ketua Umum Partai Golkar Priyo Budi Santoso (kiri) dan Agung Laksono (kanan) menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Jakarta, Sabtu (6/12/2014). Munas yang diadakan oleh Presidium Penyelamat Partai Golkar itu akan melakukan pemilihan ketua umum Partai Golkar periode 2014-2019. (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Konflik internal Partai Golkar belum berujung. Di Bareskrim, polisi sedang melakukan penyelidikan.

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri menyatakan tak khawatir akan terjebak dalam konflik partai terkait laporan pengurus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) soal kubu Agung Laksono ke Bareskrim.

Advertisement

Wakapolri, Komjen Pol. Badrodin Haiti, menegaskan selama laporan itu ditemukan unsur pidana, maka pihaknya akan memprosesnya. Dengan demikian, Polri tak perlu khawatir terjebak dalam arus konflik partai.

“[jika] Pidananya ada dan jelas memenuhi adanya unsur pelanggaran dalam undang-undang khususnya KUHP tentu akan kita proses,” katanya.

Badrodin mengatakan laporan pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I dan II Partai Golkar kubu Ical tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Bareskrim. “Kita sedang lakukan penyelidikan.”

Advertisement

Sehari sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengakui sudah membentuk tim khusus untuk menangani laporan kubu Ical. Diakuinya pembentukan tim khusus dilakukan agar efisien dan tidak mengganggu kerja penyidik lain.

Budi Waseso sudah menunjuk enam anak buahnya untuk mengisi tim khusus tersebut. Namun sewaktu-waktu personil dapat ditambah sesuai kebutuhan.

Pengurus Partai Golkar kubu Ical telah melaporkan kubu Agung Laksono ke Bareskrim terkait dugaan pemalsuan surat mandat pengurus DPD I dan II untuk Munas di Ancol, Jakarta. Sekjen Partai Golkar Idrus Marham yang datang ke Bareskrim saat itu mengatakan kubu Agung Laksono memalsukan 133 surat mulai dari tanda tangan, stempel, hingga kop surat.

Advertisement

Pihaknya menemukan kejanggalan lantaran surat tersebut berasal dari calon legislatif pada 2014 dengan partai berbeda. Bahkan, menurut Idrus, ditemukan surat ditandatangani oleh orang yang sudah meninggal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif