News
Minggu, 7 Desember 2014 - 09:15 WIB

KONFLIK INTERNAL PARTAI GOLKAR : Priyo: Ical Tidak Punya Kewenangan Apapun, Termasuk Pecat Kader

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar Fahmi Idris (kedua dari kiri) bersalaman dengan calon ketua umum Partai Golkar Priyo Budi Santoso (kedua dari kanan) dan Agung Laksono (kanan) saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Jakarta, Sabtu (6/12/2014). Munas yang diadakan oleh Presidium Penyelamat Partai Golkar itu akan melakukan pemilihan ketua umum Partai Golkar periode 2014-2019. (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Solopos.com, JAKARTA — Seluruh kader Partai Golkar yang telah masuk dalam kepengurusan baru Aburizal Bakrie alias Ical tidak memiliki kewenangan apapun terhadap Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar ke IX versi Agung Laksono di Jakarta.

Anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, mengatakan mulai Sabtu (6/12/2014) posisi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sudah status quo atau tidak punya wewenang untuk menggeser apa pun. ?”Termasuk menggeser, memecat, mem-PAW DPD-DPD I dan II se Indonesia,” tuturnya.

Advertisement

?Mantan Wakil Ketua DPR tersebut menegaskan bahwa DPP Partai Golkar baru dapat melakukan pemecatan dan penggeseran posisi kader Partai Golkar setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) meresmikan salah satu Ketua Umum Partai Golkar, apakah versi Agung Laksono atau versi Aburizal Bakrie alias Ical.

?”Nanti biarkanlah pada saatnya pemerintah negara, dalam hal ini Menkum HAM, memutuskan siapa yang paling sah dan siapa nanti sebagai DPP Partai,” tukas Priyo Budi Santoso.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif