News
Rabu, 1 April 2015 - 01:30 WIB

KONFLIK INTERNAL PARTAI GOLKAR : Mahfud MD: Libatkan KMP, Konflik Golkar Makin Rumit

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aburizal Bakrie saat masih menjadi Ketua Umum Partai Golkar di Gedung DPR, Selasa (13/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/ Yudhi Mahatma)

Konflik internal Partai Golkar disebut makin rumit karena melibatkan kekuatan politik besar.

Solopos.com, JAKARTA — Penyelesaian konflik Partai Golkar menjadi rumit karena sudah menjadi isu politik yang melibatkan kelompok besar di DPR, Koalisi Merah Putih (KMP).

Advertisement

Pakar hukum tata negara sekaligus mantan ketua Mahkamah konstitusi periode 2008-2013, Mahfud MD, menegaskan penyelesaian konflik Partai Golkar sudah menjadi domain besar politik. “Menjadi rumit karena menjadi isu politik,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (31/3/2015).

Jika ditinjau dari perspektif hukum, paparnya, keputusan Mahkamah Partai Golkar yang dipimpin Muladi Cs. itu sudah bersifat final dan mengikat. “Namun karena menjadi isu politik, ada banyak interpretasinya.”

Dengan demikian, jalur hukum menggugat SK kemenkumham melalui pengadilan tata usaha negara (PTUN) itu merupakan hal yang pas. “Kalau multitafsir, memang pengadilan yang harus memutus. Jadi, sekarang tinggal menunggu putusan peradilan PTUN,” katanya.

Advertisement

Dalam menilai gugatan itu, menurutnya, PTUN harus menimbang pernyataan Prof Muladi yang menyebut bahwa dalam surat keputusan mahkamah partai tidak ada keputusan. “Hakim harus menilai itu objektif dan tepat karena situasi mulai panas. Kalau punya tanggung jawab kenegaraan, PTUN harus segera mengambil keputusan.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif