News
Rabu, 4 Februari 2015 - 05:30 WIB

KONFLIK INTERNAL PARTAI GOLKAR : Gugatan Ditolak Pengadilan, Kubu Agung Laksono Melunak

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar Fahmi Idris (kedua dari kiri) bersalaman dengan calon ketua umum Partai Golkar Priyo Budi Santoso (kedua dari kanan) dan Agung Laksono (kanan) saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Jakarta, Sabtu (6/12/2014). Munas yang diadakan oleh Presidium Penyelamat Partai Golkar itu akan melakukan pemilihan ketua umum Partai Golkar periode 2014-2019. (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Konflik internal Partai Golkar memasuki babak baru. Kubu Agung Laksono mulai melunak dan membuka jalan munas bersama.

Solopos.com, JAKARTA — Partai Golkar kubu Agung Laksono akhirnya melunak setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatannya.

Advertisement

Akhirnya, Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Agung Laksono, mengajak kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang mengadakan Munas di Bali untuk menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) bersama sebagai jalan islah.

Priyo menjelaskan, jalan terbaik islah Partai Golkar sebenarnya masih ada dalam proyeksi penyatuan personel. “Itu kalau salah satu ketua umum hasil munas Jakarta dan Bali mau mengalah. Namun jika tidak ada yang mau mengalah, munas bersama adalah jalan yang paling bagus untuk menjaga soliditas Golkar,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (3/2/2015).

Saran menyelenggarakan munas bersama yang dianjurkan Akbar Tandjung dan Hajrianto Tohari itu adalah jalan yang paling mungkin dilakukan. “Ini mengingat sebentar lagi ada pilkada yang akan digeser 2016. Jadi waktunya sangat pendek,” lanjut Priyo.

Advertisement

Jika menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, paparnya, DPD I dan DPD II akan menjadi korban karena terancam tidak bisa ikut Pilkada 2016. “Semua pihak harus mengalah. Tapi, munas bersama belum ada pembicaraan. Kita belum siapkan segala sesuatunya.”

Saat ini, menurutnya, mahkamah partai juga belum bisa memberikan keputusan yang tepat. Mahkamah partai yang diakui oleh pemerintah belum melakukan sidang karena mereka sudah tidak satu lagi. “Aulia Rahman sudah jadi dubes. Muladi ada di Jakarta. Natabaya ada, Andi Mattalatta ada, dan Jasrin ada. Tapi kelimanya juga terpecah. Ada yang di kubu Ical ada yang di kubu kami.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif