News
Kamis, 30 April 2015 - 22:00 WIB

KONFLIK INTERNAL PARTAI GOLKAR : Diam-Diam Idrus Marham Selesai Diperiksa Bareskrim

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Idrus Marham (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Konflik internal Partai Golkar membuat Menkumham Yasonna Laoly dilaporkan ke Bareskrim Polri. Idrus Marham pun diperiksa.

Solopos.com, JAKARTA — Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, rupanya telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi laporan penyalahgunaan wewenang Menkumham Yasonna H. Laoly.

Advertisement

“Sudah tadi, sudah selesai saja. Saya buru-buru tadi ada urusan,” katanya saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (30/4/2015).

Mengaku diperiksa sekitar tiga jam oleh penyidik Bareskrim Polri, Idrus Marham mengungkapkan selama pemeriksaan, penyidik menanyakan soal laporan John Kenedy Aziz ihwal dugaan penyalahgunaan Menkumham Yasonna Laoly itu. “Bagaimana Anda memahami SK [surat keputusan] Menkumham tidak,” katanya.

Dia pun menjawab pertanyaan tersebut. “Saya bilang tidak benar karena putusan Mahkamah Partai Golkar tak ada bahasa yang memenangkan Agung Laksono,” katanya.

Advertisement

Idrus Marham menambahkan pekan depan penyidik masih membutuhkan keterangannya. Dia juga sudah menyiapkan dokumen-dokumen laporan tersebut untuk diserahkan ke penyidik Bareskrim.

Sebelumnya dilaporkan, Selasa (17/3/2015), dua kader Partai Golkar versi Munas Bali Ridwan Bae dan John Kenedy Aziz melaporkan Menkumham Yasonna H. Laoly. Tak hanya Yasonna, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo juga dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan menyalahgunakan wewenang dalam pengesahan Partai Golkar kubu Agung laksono.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif