News
Selasa, 24 Maret 2015 - 23:15 WIB

KONFLIK INTERNAL PARTAI GOLKAR : 50 Orang Tanda Tangani Hak Angket untuk Menkumham

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tokoh Golkar tanggapi Munas Jakarta, Minggu (7/12/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Konflik internal Partai Golkar berujung usulan hak angket untuk Menkumham Yasonna Laoly.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Fraksi Partai Golkar DPR kubu Aburizal Bakrie (Ical), Ade Komaruddin, mengklaim sudah ada 50 tanda tangan persetujuan pengajuan hak angket kepada Menkumham Yasonna H Laoly.

Advertisement

“Dari anggota dewan Golkar yang duduk di DPR, sudah 50 orang yang tanda tangan. Dan hari ini mulai digulirkan ke partai Koalisi Merah Putih [KMP] a.l. Gerindra, PKS, PAN, dan PPP kubu Djan Faridz,” katanya di kompleks gedung parlemen, Selasa (24/3/2015).

Dengan demikian, Ade Komaruddin berharap, anggota dewan yang menyetujui hak angket untuk Yasonna Laoly akan bertambah. “Setelah itu, kami minta tim kuasa hukum untuk mengadakan pengecekan lantas diserahkan kepada pimpinan.”

Menurutnya, pengajuan hak angket itu menyusul adanya aroma tak sedap yang datang dari pemerintah untuk menghancurkan partai. “Terutama partai yang berafiliasi dengan KMP,” kata Ade Komaruddin.

Advertisement

Sementara itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah menyerahkan sepenuhnya persetujuan hak angket itu kepada fraksi. “Kami serahkan sepenuhnya kepada fraksi. Yang jelas, dengan surat keputusan tentang Golkar itu, Yasonna telah melakukan kesalahan yang sangat fatal.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif