News
Senin, 4 Januari 2016 - 15:30 WIB

KONFLIK ACEH : Amnesti untuk Din Minimi? Luhut: Tak Seperti Balik Telapak Tangan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pistol FN dan amunisi yang disita polisi dari kelompok bersenjata Din Minimi di Banda Aceh, Selasa (5/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Ampelsa)

Konflik Aceh berujung penyerahan diri Din Minimi. Namun, kepastian soal pemberian amnesti masih belum jelas.

Solopos.com, JAKARTA — Proses pemberian amnesti kepada kelompok sipil bersenjata pimpinan Din Minimi tidak mudah untuk dilakukan, karena harus melalui sejumlah proses dan persetujuan DPR.

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Pandjaitan, mengatakan pemberian amnesti kepada kelompok Din Minimi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Untuk itu, pemerintah akan mempelajari usulan tersebut dan mengajukannya kepada DPR.

“Tunggu saja, karena itu tidak seperti membalik telapak tangan. Kami akan pelajari, dan Presiden sudah mengatakan itu,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1/2016).

Luhut Pandjaitan meminta semua pihak untuk menunggu keputusan terkait amnesti kepada kelompok Din Minimi karena masih ada proses yang harus dilalui pemerintah untuk memberikannya.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso, mengatakan pemerintah akan memproses pengusulan amnesti untuk Din Minimi ke DPR. Dari situ nantinya akan ditentukan apakah nantinya pengampunan tersebut akan diberikan atas persetujuan DPR atau tidak.

“Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan menulis surat untuk Komisi III DPR, untuk meminta persetujuan dari rencana itu. Tunggu saja nanti,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Sutiyoso menuturkan dirinya telah berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR terkait pemberian amnesti kepada kelompok Din Minimi. Hal itu juga yang menjadi dasar bagi dirinya untuk bertemu dan membujuk kelompok Din Minimi menyerahkan senjatanya.

Advertisement

Menurutnya, usulan amnesti untuk Kelompok Din Minimi yang diajukan oleh pihaknya telah sesuai dengan arahan Presiden, sehingga pihaknya akan terus memprosesnya.

“Saya harus meyakini dulu bahwa ini [usulan amnesti] dapat diproses di kemudian hari, baru kami tawarkan kepada mereka. Kalau tidak bisa, saya tidak berani melanjutkannya,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif