DENPASAR-Suasana mengharukan terlihat di sebuah persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Seorang nenek, Loena Kanginnadhi, 77, menjalani persidangan perdana dalam keadaan terbaring lemas di ranjang.
Loena datang ke PN, Jl Sudirman, Denpasar, Selasa (26/6/2012) diangkut mobil ambulans. Ia berangkat dari RSUP Sanglah, Denpasar.
Kondisinya terlihat lemas. Tubuhnya masih ditutupi selimut biru rumah sakit. Ia tak banyak berbicara. Matanya terlihat sayu seolah pasrah dengan keadaan itu.
Nenek ini menjalani persidangan dalam kasus dugaan penipuan penjualan tanah di daerah Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, senilai USD 850 Ribu.
Sidang dipimpin oleh hakim John Tony Hutauruk. Selama persidangan, nenek tak bisa duduk di kursi pesakitan melainkan tetap berbaring di atas tempat tidur.
Komunikasi nenek dengan hakim ini pun difasilitasi oleh Kuasa Hukum Sumardan. Nenek yang tengah sakit keras ini pun didampingi oleh anak-anaknya yang setia menemaninya di RSUP Sanglah.